Home / Hukrim / Polres Loteng Bekuk Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Polres Loteng Bekuk Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Lombok Tengah, TRANEWS Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan menganiaya korbannya, yang terjadi di Dusun Brobot, Desa Ranggagata, Kecaamatan Praya Barat Daya pada, (24/10)

Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku R alias Awok, yang merupakan warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 x 24 jam.

“Tim gabungan Polsek dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 23.30 wita di Pelabuhan Lembar saat mau kabur ke Pulau Bali,” ujar Aswin, di Praya Barat Daya, (25/5).

Ia menambahkan, Korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Minggu (24/10)  dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.

Pihaknya saat ini menahan terduga pelaku di Rutan Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas laporan dari para korban.

“Kami baru menangkap pelaku dan akan kami periksa secara intensif,” tutup Kapolsek. (Win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *