Home / Hukrim

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:05 WIB

79 Pengendara Terjaring Di Hari Ke-2 Operasi Patuh Rinjani Polres Loteng

Lombok Tengah, TRANEWS. Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah (Loteng) menindak sebanyak 79 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang kepada 79 pelanggar lalu lintas roda dua maupun roda empat dan kami juga berikan 148 teguran kepada para pelanggar,” kata Kasat Lantas AKP Abdul Rachman, STrK., SIK melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, SH., MH saat di konfirmasi, Selasa (16/7).

IPDA Adika mengatakan, pada pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024 pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Gegara 20.000 Seorang Ayah Tega Aniaya Anaknya di Jonggat

“Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran pada Operasi Patuh kali ini, berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga masih mendapatkan kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukan (odong-odong) yang masih beroperasi di jalan raya  dengan membawa penumpang dan tidak memiliki standar keselamatan sehingga dapat membahayakan bagi para penumpang.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN Praya Vonis Bebas Kades Mekar Sari , Tak Kuat Bukti

“Tilang kami berikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dalam berlalu lintas guna menciptakan sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif.

Untuk diketahui Polres Lombok Tengah sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Rinjani 2024 yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 15 Juni s/d 28 Juni 2024. (TN-Erwin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Majelis Hakim PN Praya Vonis Bebas Kades Mekar Sari , Tak Kuat Bukti

Hukrim

Ops Jaran 2023, Polres Bima Kota Ungkap 26 Pelaku

Hukrim

Kuasa Hukum Yatofa, Abdul Majid sesalkan pernyataan Direktur Utama PT Mayyasah yang Terkesan Cuci Tangan dan Salahkan Yatofa

Hukrim

Tak Ada Kabar Selama Tiga Hari, Pria Asal Jateng Itu Teryata Telah Terbujur Kaku Dikontrakkanya, Polisi Pun Olah TKP

Hukrim

Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya

Hukrim

Jelang Pilkada 2024, Polsek Praya Gelar Patroli KRYD

Hukrim

Apes !!! Sopir Truk Jaringan Sumatera Dengan BB 2.7 Kg, Terciduk Tim Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, Enam Orang Berpotensi Jadi Tersangka