Home / Hukrim

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:05 WIB

79 Pengendara Terjaring Di Hari Ke-2 Operasi Patuh Rinjani Polres Loteng

Lombok Tengah, TRANEWS. Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah (Loteng) menindak sebanyak 79 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang kepada 79 pelanggar lalu lintas roda dua maupun roda empat dan kami juga berikan 148 teguran kepada para pelanggar,” kata Kasat Lantas AKP Abdul Rachman, STrK., SIK melalui Kanit Gakkum IPDA Sasmita Adika Candra, SH., MH saat di konfirmasi, Selasa (16/7).

IPDA Adika mengatakan, pada pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Rinjani 2024 pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Bupati Pathul Sabet Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 

“Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran pada Operasi Patuh kali ini, berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga masih mendapatkan kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukan (odong-odong) yang masih beroperasi di jalan raya  dengan membawa penumpang dan tidak memiliki standar keselamatan sehingga dapat membahayakan bagi para penumpang.

Baca Juga :  Wabup Dr. Nursiah Minta Guru TK/PAUD Inovatif dan Kreatif

“Tilang kami berikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dalam berlalu lintas guna menciptakan sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif.

Untuk diketahui Polres Lombok Tengah sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Rinjani 2024 yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 15 Juni s/d 28 Juni 2024. (TN-Erwin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sidang Perdana Terdakwa, S (DPO), MNR dan FS atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalan Akses TWA Gunung Tunak pada Dinas PUPR Provinsi NTB Tahun Anggaran 2017

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Spesialis Maling Motor Wisatawan Ditangkap Team Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO

Hukrim

‎Begini Hasil Tiga Hari Operasi Patuh 2025 Di Wilayah Hukum Lombok Tengah

Hukrim

Naas!! Pickup DR 8474 AI Karna Oleng Menabrak Daihatsu Grand Max Station Yang Terparkir, Satu Orang Tewas

Hukrim

Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

Hukrim

Polairud Polda NTB Gelar Patroli Perairan di Teluk Benete