Home / Hukrim

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:09 WIB

Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Awal 2025 Dan 248 Tersangka Diamankan

Mataram, TRANEWS Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 165 kasus peredaran narkotika, dengan total 248 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 220 tersangka pria dan 28 wanita.

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode Bulan Januari 2025, Selasa (25/2/2025), di Tribun Lapangan Bara Dhaksa menegaskan jika pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita (delapan misi) Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 tentang penguatan hukum dan pemberantasan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di NTB. Ditresnarkoba dan Polres jajaran telah menindak 50 kampung rawan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolda NTB.

Disebutkan, rincian barang bukti narkotika yang berhasil diamankan di awal Tahun 2025, yakni sabu seberat 6,9 kg, ganja sebanyak 120,36 gram dan ekstasi sejumlah 9 butir.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Rekonstruksi Suami Bunuh Isteri di Lambu

Selain itu, turut diamankan uang tunai dan aset lainnya seperti uang Rp. 48.018.000 dan 48 Ringgit Malaysia, 26 unit handphone, serta 4 kendaraan roda dua.

Sementara barang bukti yang akan dimusnahkan Selasa (25/2/2025), mencakup 5,5 kg sabu dan 62 butir mefedron, dan 9 butir ekstasi, yang telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri.

Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, Kapolda NTB kembali menegaskan jika polisi yang terlibat narkoba harus segera bertobat.

“Bagi rekan-rekan anggota saya kembali ingatkan agar segera bertobat, jika hanya pengguna dan melaporkan diri, akan kami rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat lebih jauh, sanksinya berat,” ujarnya.

Polda NTB berkomitmen terus memberantas narkoba tanpa pandang bulu. “Narkoba bukan sekadar ancaman, tapi musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar dan pengedar di NTB,” tandasnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkapkan jika tren peredaran narkoba di NTB terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

“Pada 2023 terdapat 716 kasus, lalu meningkat menjadi 863 kasus di 2024, dan kini 165 kasus hanya dalam dua bulan pertama 2025,” katanya.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., pada kesempatannya memaparkan jika sekitar 64.000 penduduk NTB diperkirakan pernah atau sedang memakai narkoba. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, yang kini tengah menggencarkan program “Kampung Bebas Narkoba” di berbagai wilayah NTB.

“Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, untuk memastikan NTB bisa terbebas dari ancaman narkotika. Seluruh informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Diketahui, dengan pengungkapan di awal Tahun 2025 ini Polda NTB telah menyelamatkan 27.868 orang dari bahaya narkoba jenis sabu, serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba sebesar Rp 8,36 miliar. Win

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Disita Satres Narkoba Polres Loteng

Hukrim

Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta

Hukrim

Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Tim Satres Narkoba di Desa Mertak

Hukrim

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Hukrim

Kesiapan Pengamanan Libur Nataru Di Loteng Dipastikan Polres AKBP Iwan Aman

Hukrim

Satu Pengedar, 2 Pemakai Narkoba Berhasil Diamankan Dari Tangannya 5,18 Gram Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Loteng

Hukrim

KRYD Digelar Polisi Kawasan Pelabuhan Tano Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Hukrim

Heboh! Warga Tanjung Digegerkan Mayat Mengapung Di Kali Sokong