Home / Hukrim

Selasa, 21 November 2023 - 13:29 WIB

Ini Yang Dilakukan Kepolisian Lombok Tengah Untuk Mencegah Terjadinya TPPO di Wilayah Hukum Setempat

Lombok Tengah, TRANEWS. Kepolisian Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat terus gencar mensosialisasikan secara masif dan terstruktur dampak kejahatan TPPO tersebut diantaranya, Kanit Reskrim Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah Aiptu Sutikno bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Desa Darek Kecamatan Batukliang, Selasa (21/11).

Selain melaksanakan sosialisasi personil Polsek Batukliang juga membagikan pamflet mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya

Hal itu dilaksanakan, mengingat maraknya kejahatan TPPO, yang sekaligus mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri, sehingga para oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Kapolsek Batukliang IPTU Geger MP Suringgana mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan dari para pelaku TPPO.

Baca Juga :  ‎Pengecekan SPPBE, Polres Loteng Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

“Jika ingin bekerja di luar negeri masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah,” tegas Geger.

Dalam hal ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap 11 Kasus Dan Amankan Sembilan Tersangka Selama Bulan April

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah Dan Desa Barabali Diatensi Polres Loteng

Hukrim

Polisi Ajak Warga NTB Verifikasi Setiap Permintaan Atas Nama Pejabat

Hukrim

Kaleidoskop 2024 : Polres Lombok Tengah Sita 8,2 Kilogram Narkoba

Hukrim

Unit Tipidter Polres Loteng Periksa Empat Saksi Soal Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan 

Hukrim

Karna Cemburu!! FA (36) Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal

Hukrim

Pasutri Diduga Penjual Narkoba Asal Praya Timur Diamankan Polres Loteng