Home / Hukrim

Selasa, 21 November 2023 - 13:29 WIB

Ini Yang Dilakukan Kepolisian Lombok Tengah Untuk Mencegah Terjadinya TPPO di Wilayah Hukum Setempat

Lombok Tengah, TRANEWS. Kepolisian Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat terus gencar mensosialisasikan secara masif dan terstruktur dampak kejahatan TPPO tersebut diantaranya, Kanit Reskrim Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah Aiptu Sutikno bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Desa Darek Kecamatan Batukliang, Selasa (21/11).

Selain melaksanakan sosialisasi personil Polsek Batukliang juga membagikan pamflet mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno

Hal itu dilaksanakan, mengingat maraknya kejahatan TPPO, yang sekaligus mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri, sehingga para oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Kapolsek Batukliang IPTU Geger MP Suringgana mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan dari para pelaku TPPO.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Loteng

“Jika ingin bekerja di luar negeri masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah,” tegas Geger.

Dalam hal ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap Hasil Operasi Penyakit Masyarakat, Polda NTB Gelar Press Release Ops Pekat Rinjani 2023

Hukrim

Ini Himbauan Polda NTB Terkait Kasus di Sekotong, Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah

Hukrim

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diungkap Polres Lombok Timur

Hukrim

ZA Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan di Bypass Labulia, Satu Balita Meninggal

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Hukrim

Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis Disita Satres Narkoba Polres Loteng

Hukrim

Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram

Hukrim

Muat 300 Kg Daging Penyu Hijau, Tiga Terduga Diamankan Ditpolairud Polda NTB