Home / Hukrim

Selasa, 21 November 2023 - 13:29 WIB

Ini Yang Dilakukan Kepolisian Lombok Tengah Untuk Mencegah Terjadinya TPPO di Wilayah Hukum Setempat

Lombok Tengah, TRANEWS. Kepolisian Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat terus gencar mensosialisasikan secara masif dan terstruktur dampak kejahatan TPPO tersebut diantaranya, Kanit Reskrim Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah Aiptu Sutikno bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Desa Darek Kecamatan Batukliang, Selasa (21/11).

Selain melaksanakan sosialisasi personil Polsek Batukliang juga membagikan pamflet mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Gembleng Skuad Muda U-16, Lombok FC Bersiap Training Camp di Barcelona, Dua Pemain Muda Asal Lombok Ikut Diboyong

Hal itu dilaksanakan, mengingat maraknya kejahatan TPPO, yang sekaligus mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri, sehingga para oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Kapolsek Batukliang IPTU Geger MP Suringgana mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan dari para pelaku TPPO.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan Berlanjut di Lombok Timur, Kali Ini Rachmat Hidayat Sasar Pensiunan Abdi Negara

“Jika ingin bekerja di luar negeri masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah,” tegas Geger.

Dalam hal ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejaksaan Negeri Loteng Selamatkan Kerugian Keuangan Desa Bunkate Sebesar RP. 175.206.982

Hukrim

Terlibat Kasus Penganiayaan, Badai NTB Ditetapkan Tersangka dan Resmi Ditahan

Hukrim

Diduga Gelapkan Mobil, Adik Mantan Dubes Turki Dipolisikan

Hukrim

Sebanyak 7, 34 Kg Dari Tiga Terduga Pelaku Inisial I, JBS, dan R Dibekuk Polisi di Bypass BILĀ 

Hukrim

Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Awal 2025 Dan 248 Tersangka Diamankan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Hukrim

Seorang Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika Jenis Sabu Di Amankan Polisi

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram