Lombok Tengah, TRANEWS. Kasus penggelepan mobil yang di duga dilakukan HL Imam Harmain yang merupakan adik kandung dari mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, telah dilaporkan di Polres Loteng.
Namun laporan tersebut di duga jalan di tempat. Hal ini terbukti dari lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum ada perkembangan. Pelapor yang juga pemilik rencar tempat pelaku meminjam kendaraan, Joti Baskara membenarkan soal penggelapan mobil yang oleh Lalu Imam Harmain.
Dia menceritakan, Lalu Imam menyewa mobil pada 2013 lalu. Kebetulan saat itu semua mobilnya sudah disewakan ke orang lain. Sehingga dia pun berinisiatif menyewakan mobil temannya, yakni Almarhum Zainal Abidin. “Akadnya dahulu, Lalu Imam ini mau menyewa dalam waktu yang tidak ditentukan. Per bulan, disewa Rp 4,5 juta. Namun, tidak sepeserpun saya terima uang. Malahan, saya menggunakan uang pribadi untuk diberikan ke Zainal Abidin karena mobilnya yang saya sewakan,” jelas Joti.
Joti mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Lombok Tengah pada tahun 2013, 2018 dan 2022.
“Setelah beberapa kali melapor, akhirnya keluar undangan klarifikasi dari kepolisian kepada yang bersangkutan pada 20 September 2023,” sebut Joti.
Pihaknya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Mengingat, dirinya juga mendapat tekanan dari keluarga Almarhum Zainal Abidin lantaran mobilnya lenyap sampai sekarang.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang dihubungi salah seorang awak media menyatakan, besok akan diakselerasikan proses laporan tersebut. (red.TN).